KONSEP NILAI TUKAR

  Nilai Tukar 

A. Pengertian Nilai Tukar

    Pengertian Nilai Tukar Rupiah Menurut Fabozzi dan Franco (1996:724) an exchange rate is defined as theamount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency. Sedangkan menurut Adiningsih, dkk (1998:155), nilai tukar rupiah adalah harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Jadi, nilai tukar rupiah merupakan nilai dari satu mata rupiah yang ditranslasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, nilai tukar rupiah terhadap Yen, dan lain sebagainya. Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi aktivitas di pasar saham maupun pasar uang karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dolar AS memiliki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003). 

B. Penentuan Nilai Tukar Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993): 

1. Faktor Fundamental

    Faktor fundamental berkaitan dengan indikator-indikator ekonomi seperti inflasi, suku bunga, perbedaan relatif pendapatan antar-negara, ekspektasi pasar dan intervensi Bank Sentral. 

2. Faktor Teknis Faktor teknis berkaitan dengan kondisi penawaran dan permintaan devisa pada saat-saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara penawaran tetap, maka harga valas akan naik dan sebaliknya. 

3. Sentimen Pasar Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita-berita politik yang bersifat insidentil, yang dapat mendorong harga valas naik atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita-berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal. 

Sistem Kurs Mata Uang Menurut Kuncoro (2001: 26-31), ada beberapa sistem kurs mata uang yang berlaku di perekonomian internasional, yaitu: 

1. Sistem kurs mengambang (floating exchange rate)

    sistem kurs ini ditentukan oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa upaya stabilisasi oleh otoritas moneter. Di dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs mengambang, yaitu : 

a. Mengambang bebas (murni) 

    Dimana kurs mata uang ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa ada campur tangan pemerintah. Sistem ini sering disebut clean floating exchange rate, di dalam sistem ini cadangan devisa tidak diperlukan karena otoritas moneter tidak berupaya untuk menetapkan atau memanipulasi kurs. 

b. Mengambang terkendali (managed or dirty floating exchange rate) 

    Dimana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat tertentu. Oleh karena itu, cadangan devisa biasanya dibutuhkan karena otoritas moneter perlu membeli atau menjual valas untuk mempengaruhi pergerakan kurs. 

2. Sistem kurs tertambat (peged exchange rate). 

    Dalam sistem ini, suatu Negara mengkaitkan nilai mata uangnya dengan suatu mata uang negara lain atau sekelompok mata uang, yang biasanya merupakan mata uang negara partner dagang yang utama “Menambatkan“ ke suatu mata uang berarti nilai mata uang tersebut bergerak mengikuti mata uang yang menjadi tambatannya. Jadi sebenarnya mata uang yang ditambatkan tidak mengalami fluktuasi tetapi hanya berfluktuasi terhadap mata uang lain mengikuti mata uang yang menjadi tambatannya. 

3. Sistem kurs tertambat merangkak (crawling pegs). 

    Dalam sistem ini, suatu negara melakukan sedikit perubahan dalam nilai mata uangnya secara periodic dengan tujuan untuk bergerak menuju nilai tertentu pada rentang waktu tertentu. Keuntungan utama sistem ini adalah suatu negara dapat mengatur penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama dibanding sistem kurs tertambat. Oleh karena itu, sistem ini dapat menghindari kejutan-kejutan terhadap perekonomian akibat revaluasi atau devaluasi yang tiba-tiba dan tajam.

4. Sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). 

    Banyak negara terutama negara sedang berkembang menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan sekeranjang mata uang. Keuntungan dari sistem ini adalah menawarkan stabilitas mata uang suatu negara karena pergerakan mata uang disebar dalam sekeranjang mata uang. Seleksi mata uang yang dimasukkan dalam “keranjang“ umumnya ditentukan oleh peranannya dalam membiayai perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut. Jadi sekeranjang mata uang bagi suatu negara dapat terdiri dari beberapa mata uang yang berbeda dengan bobot yang berbeda.

 5. Sistem kurs tetap (fixed exchange rate).

     Dalam sistem ini, suatu Negara mengumumkan suatu kurs tertentu atas nama uangnya dan menjaga kurs ini dengan menyetujui untuk menjual atau membeli valas dalam jumlah tidak terbatas pada kurs tersebut. Kurs biasanya tetap atau diperbolehkan berfluktuasi dalam batas yang sangat sempit. 

C. Penetuan Nilai Tukar

1. Purchasing Power Parity

• Teori PPP menyatakan berlakunya law of one price untuk berbagaiproduk yang diperdagangkan secara internasional.

• Asumsi:

- Tidak ada hambatan dalam perdagangan internasional

- Tidak ada tindakan arbitrase untuk memperoleh keuntungandari

perdagangan valuta asing.

• Harga barang untuk setiap negara akan sama setelah

memperhitungkan tingkat nilai tukar yang ada, yaitu P = P*+S, (S =nilai tukar nominal, P = tingkat harga barang domestik dan P* =tingkat harga barang luar negeri).

• Apabila metode dan cakupan barang dalam perhitungan inflasi tidakjauh berbeda, maka berdasarkan PPP perubahan nilai tukar akansama dengan perbedaan inflasi antar negara, yaitu ΔS = π - π, ( πdan π adalah tingkat inflasi domestik dan luar negeri). 


 • PPP tersebut menjadi dasar bagi pengukuran nilai tukar tertimbangsecara riil yang dikenal dengan Real Effective Exchange Rate (REER).

• REER = σ ωj πj * / π , (ω = porsi perdagangan dengan masing-masing negara mitra dagang).

• Perhitungan REER umumnya dinyatakan dalam suatu indeks tahundasar yang mencerminkan kondisi normal negara yang bersangkutan.

• Indeks REER dapat dijadikan ukuran seberapa jauh perkembangannilai tukar bergerak tidak sesuai dengan kondisi fundamental(misalignment).

2. Teori Penentuan Nilai Tukar (4)

Interest Rate Parity

• Interest Rate Parity (IRP) menekankan konsep flows dalampergerakan arus modal antar negara dalam neraca transaksi modal.

• Dengan adanya pasar aset Internasional, IRP berlaku sebagaiperwujudan law of one price dari suku bunga antarnegara.

• Asumsi:

- pasar valuta asing cukup efisien dalam mentransformasikaninformasi

kedalam pergerakan nilai tukar

- tidak ada hambatan yang berarti dalam bekerjanya persainganpasar

sempurna

- perfect capital mobility

- perfect capital subtitutability

• Dalam kondisi tersebut, tingkat hasil investasi atau suku bungaantarnegara akan sama setelah memperhitungkan nilai tukar.

3. The Imposible Trinity

• Teori ini menunjukan bahwa stabilitas nilai tukar, kebebasan mobilitasluar negeri dan otonomi kebijakan moneter untuk tujuan stabilitas hargadomestik merupakan tiga tujuan yang sulit dicapai sekaligus dalamperekonomian terbuka.

• Hanya ada dua pilihan yang dapat diwujudkan.

• Misalnya, dalam hal negara menghendaki stabilitas nilai tukar dankebebasan aliran modal luar negeri, otonomi kebijakan moneter untuktujuan stabilitas harga domestik sulit dicapai karena besarnya pengaruharus modal luar negeri terhadap perkembangan uang beredar daninflasi.


Sumber: Kebijakan Moneter Warjiyo, P., Juhro, S., 2016, Kebijakan Bank Sentral, Teori dan Praktik, RajaGrafindo Persada

Komentar

Posting Komentar