PENGEDARAN UANG DI INDONESIA

     Perkembangan penggunaan sistem pembayaran nontunai ternyata tidak mengurangi pentingnya keberadaan uang kartal dalam perekonomian karena masyarakat tetap membutuhkan uang kartal khususnya untuk pembayaran yang bersifat perorangan dan yang bernilai nominal relatif kecil. Oleh karena itu, pembahasan mengenai berbagai aspek yang terkait dengan uang kartal masih merupakan topik yang relevan dan penting. Guna menyamakan pemahaman terhadap substansi tulisan, maka yang dimaksud dengan uang dalam pembahasan selanjutnya adalah uang kartal baik uang kertas maupun uang logam.

    Sebagaimana telah dikemukan di atas, uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian. Tanpa adanya uang dapat dibayangkan betapa sulitnya dilakukan suatu transaksi baik transaksi barang maupun transaksi jasa, yang pada gilirannya akan menghambat kegiatan investasi, produksi, dan konsumsi. Di samping peranannya dalam perekonomian, uang juga memiliki peranan lain yang tidak kalah pentingnya, antara lain dalam rangka menjaga kedaulatan suatu negara. Uang sering dikaitkan sebagai identitas suatu negara yang berdaulat. Sebagai gambaran, misalnya, dapat kita lihat bagaimana Indonesia pada awal kemerdekaan dengan gigihnya berupaya mencetak mata uang sendiri. Penggunaan mata uang Belanda maupun mata uang Jepang dinilai mengurangi arti dari kemerdekaan yang diperoleh. Beberapa negara yang dewasa ini mengakui mata uang negara lain sebagai alat pembayaran sah di negara yang bersangkutan dinilai kurang menunjukkan kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Kebijakan negara tersebut terutama di bidang ekonomi akan sangat tergantung pada perekonomian negara lain.

    Perlu disadari bahwa pengedaran uang harus dikelola sedemikian dengan baik sehingga jumlah uang beredar sesuai dengan jumlah uang yang dibutuhkan masyarakat. Jumlah uang yang melampaui permintaan akan mengakibatkan kenaikan harga-harga (inflasi) dan sebaliknya apabila jumlah uang lebih sedikit dari permintaan dapat mengakibatkan melambatnya kegiatan perekonomian.

    Secara teori faktor-faktor utama yang dapat diidentifikasi sebagai faktor yang mempengaruhi permintaan uang antara lain sebagai berikut :

1. Kecepatan perputaran uang (Velocity of circulation). 

    Tingkat perputaran/perpindahan uang dari satu individu ke individu lain yang digunakan untuk kegiatan transaksi ekonomi di masyarakat akan mempengaruhi usia peredaran uang. Semakin besar tingkat perputaran uang akan memperpendek usia peredaran uang karena uang menjadi cepat lusuh. Umumnya denominasi pecahan kecil memiliki tingkat perputaran lebih cepat dibandingkan dengan pecahan besar.

2. Inflasi.

    Tingkat inflasi akan menyebabkan permintaan uang meningkat oleh karena harga barang cenderung lebih mahal sehingga untuk mendapatkan barang yang sama dibutuhkan lebih banyak uang. Di samping itu, kenaikan harga barang dapat menyebabkan kebutuhan masyarakat terhadap denominasi pecahan uang yang lebih besar semakin bertambah.

3. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

    PDB merupakan indikasi terjadinya pertumbuhan ekonomi. Umumnya pertumbuhan ekonomi disebabkan adanya peningkatan investasi dan transaksi kegiatan ekonomi. Apabila transaksi ekonomi meningkat dan menyebabkan pendapatan masyarakat juga meningkat, maka kebutuhan uang menjadi bertambah.

4. Kondisi Sistem Perbankan.

    Persepsi masyarakat terhadap kondisi perbankan dan atau sektor perbankan secara keseluruhan yang buruk, misalnya, isu penutupan bank yang dapat menimbulkan niat masyarakat melakukan penarikan uang tunai secara besar-besaran. Keadaan tersebut dapat menyebabkan permintaan uang meningkat secara tiba-tiba.

5. Pengaruh musiman.

    Perilaku masyarakat terhadap permintaan uang pada waktu-waktu tertentu, misalnya, pada hari libur, hari raya keagamaan, menjelang waktu pergantian tahun, waktu penerimaan gaji karyawan pada akhir/awal bulan, dan menjelang akhir pekan. Pada waktu tersebut umumnya permintaan akan uang meningkat.

 Kebijakan Pengedaran Uang

    Berkaitan dengan kebijakan pengedaran uang, secara umum arah dan tujuan kebijakan pengedaran uang adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang (uang kertas dan uang logam) dalam jumlah nominal yang cukup, menjaga kualitas uang layak edar, dan menanggulangi tindakan pemalsuan uang. Sebagaimana dikemukakan oleh Antti Heinone (2003), ada dua sasaran strategis dari kebijakan pengedaran uang, yaitu (1) menjaga kelancaran dan ketersediaan uang tunai secara efisien (Ensuring a smooth and efficient supply of cash) dan (2) memelihara integritas mata uang (Maintaining the integrity of the currency).

    Kebijakan pengedaran uang tidak hanya menyangkut aktivitas pengadaan dan distribusi uang, tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan kualitas dan penggunaan uang sehingga masyarakat memiliki kebanggaan untuk menggunakan mata uangnya sendiri.

    Dalam rangka mencapai sasaran strategis sebagaimana dikemukakan di atas, langkah-langkah operasional perlu dirumuskan dalam kerangka kebijakan pengedaran uang yang menjadi acuan bagi lembaga atau badan yang ditunjuk sebagai otoritas pengelola pengedaran uang. Untuk pencapaian sasaran mengenai kelancaran dan ketersediaan uang yang efisien maka langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut:

1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian.

    Jumlah uang yang diedarkan harus disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian. Apabila jumlah uang yang diedarkan lebih kecil dari kebutuhan maka akan menghambat kelancaran transaksi yang berdampak pada terganggunya kegiatan produksi dan investasi. Sebaliknya, apabila uang yang diedarkan melebihi kebutuhan, maka akan mengakibatkan naiknya harga-harga.

2. Pemetaan wilayah pengedaran uang.

    Dalam rangka pengelolaan pengedaran uang, letak dan kharakteristik suatu daerah perlu dipertimbangkan. Daerah yang sulit dijangkau oleh alat angkutan biasanya membutuhkan stok uang yang lebih besar. Di samping itu, ada juga daerah yang memiliki kharakteristik khusus, misalnya lebih senang menggunakan uang seri atau pecahan tertentu.

3. Perhitungan jumlah uang lusuh/rusak.

    Perhitungan jumlah uang lusuh/rusak merupakan faktor penting yang harus diperhitungkan dalam membuat rencana pencetakan uang.

4. Penyediaan stok uang yang optimal.

    Perhitungan stok uang yang perlu dipelihara tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pada kondisi normal, tetapi juga perlu dipertimbangkan kondisi darurat dan perlunya stok uang yang setiap saat harus tersedia.

    Sementara itu, dalam rangka pencapaian sasaran kedua mengenai integritas mata uang terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain desain uang, kualitas bahan uang, kualitas cetak, dan unsur pengaman. Penerbitan uang perlu direncanakan dengan baik agar memiliki mutu yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap uang tetap terjaga.

    Ukuran dan warna uang perlu didesain sedemikian rupa agar mudah dan nyaman untuk digunakan. Kualitas bahan yang digunakan perlu dipertimbangkan agar uang tidak mudah lusuh dan relatif tahan lama. Hal yang juga penting adalah menjaga agar uang memiliki unsur pengaman yang cukup sehingga tidak mudah dipalsukan.

    Perlu dipahami bahwa pelaksanaan kerangka kebijakan pengedaran uang sebagaimana digambarkan di atas belum merupakan jaminan dan masih perlu disesuaikan dengan berbagai faktor lainnya. Misalnya, siklus peredaran uang tunai/kartal dalam periode tertentu baik tahunan, bulanan, atau mingguan dapat menunjukkan kecenderungan naik atau turun yang menggambarkan permintaan/kebutuhan masyarakat akan uang tunai pada waktu-waktu tertentu. Umumnya kecenderungan permintaan uang meningkat, misalnya, pada hari libur panjang/ hari raya keagamaan mengikuti perilaku konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat pada waktu tersebut. Demikian pula terjadi pada akhir tahun sampai dengan tahun baru. Secara bulanan permintaan uang biasanya meningkat menjelang akhir bulan sampai dengan awal bulan sesuai dengan waktu pembayaran gaji karyawan. Berikutnya dalam periode mingguan, permintaan uang akan lebih meningkat menjelang akhir pekan (mulai Jumat) dan setelah akhir pekan kembali menurun (mulai Selasa).

    Dalam rangka melaksanakan kewenangan tunggal di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia telah menetapkan misi yang menjadi arah dari setiap kebijakan pengedaran uang. Rumusan misi tersebut adalah memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Rumusan misi ini dijabarkan dalam aktivitas dengan dukungan sarana maupun prasarana yang diperlukan.

    Misi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Setiap uang yang diterbitkan dimaksudkan agar dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, uang perlu memiliki beberapa karakteristik, yaitu mudah digunakan dan nyaman (user friendly), tahan lama (durable), mudah dikenali (easily recognized), dan sulit dipalsukan (secure against counterfeiting).

2. Bank Indonesia mengupayakan tersedianya jumlah uang tunai di masyarakat secara cukup, dengan memperhatikan kesesuaian jenis pecahannya. Untuk ini, diperlukan perencanaan yang baik terutama dalam perencanaan pengadaan maupun perencanaan distribusinya.

3. Perlu diupayakan tersedianya kelembagaan pendukung untuk mewujudkan terciptanya kelancaran arus uang tunai yang layak edar, baik secara regional maupun nasional.

    Sebagaimana diketahui, fungsi manajemen lazimnya dirumuskan sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Mengelola berarti merencanakan, menyiapkan pengorganisasian, melaksanakan, dan mengontrol bahwa pelaksanaan berjalan sedemikian rupa, untuk selanjutnya memberikan masukan bagi perencanaan yang lebih baik. Demikian halnya, manajemen pengedaran uang dijalankan dengan memperhatikan fungsi manajemen dimaksud. Bagaimana fungsi manajemen ini diterapkan bukan merupakan fokus bahasan dalam uraian singkat ini.

    Pengelolaan pengedaran uang oleh Bank Indonesia dapat pula dilihat dari proses “kehidupan” uang, yakni sejak tahap persiapan pengeluaran sampai dengan uang itu kembali kepada Bank Indonesia untuk “dikebumikan” dengan tertib dan aman. Oleh karena itu, dilihat dari proses pelaksanaan pengedaran uang, maka tahap-tahap kehidupan uang dapat dibagi menjadi empat fase, yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah. Selain keempat fase tersebut, manajemen pengedaran uang mencakup pula pengelolaan terhadap kegiatan penanggulangan uang palsu.



Sumber :

Bank Indonesia

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer