LEMBAGA KEUANGAN

 A. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN

    Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan fasilitas dan produk di bidang keuangan serta memutar arus uang dalam perekonomian. Umumnya kegiatan operasional dari sebuah lembaga keuangan meliputi proses pengumpulan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada prakteknya beberapa lembaga keuangan hanya menjalankan salah satu dari kegiatan operasional tersebut.

    Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang cukup konvensional adalah penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana bisa seperti penyediaan jasa pinjaman (kredit).

    Menurut Ahmad Rodoni, pengertian lembaga keuangan adalah salah satu badan usaha dimana kekayaannya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun (non-financial assets).

    Menurut Dahlan Siamat, pengertian lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaan utamanya berbentuk aset keuangan dibanding aset non-finansial atau riil. Dimana lembaga keuangan sudah memberikan kredit atau pembiayaan terhadap nasabah dan menanamkan dananya pada surat yang berharga.

    Menurut Kasmir, arti lembaga keuangan adalah wadah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatan yang dilakukan bisa hanya menghimpun dana saja atau hanya menyalurkan atau mungkin bisa kedua-duanya.

    Menurut UU No. 14 Tahun 1967 pasal 1 (diganti dengan UU No. 7/1992) tentang Perbankan, pengertian lembaga keuangan adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

B. FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN

    Lembaga keuangan juga memiliki peran sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Selain itu, berikut adalah fungsi dari lembaga keuangan:

- Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.

- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.

- Lembaga Keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah).

- Lembaga Keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.

- Memberikan Jaminan

- Lembaga Keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.

- Menciptakan dan memberikan likuiditas.

- Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

C. JENIS-JENIS LEMBAGA KEUANGAN

1. Lembaga keuangan bank.

Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

2. Lembaga keuangan non bank.

    Lembaga keuangan non-bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

D. MANFAAT LEMBAGA KEUANGAN

    Lembaga keuangan memiliki sejumlah manfaat seperti di bawah ini:

- Bermanfaat sebagai wadah untuk melakukan relokasi pendapatan, sehingga dapat digunakan untuk keperluan di masa yang akan datang dengan mudah.

- Memberikan manfaat dari segi likuiditas, yakni kemampuan untuk mendapatkan uang tunai yang dibutuhkan dengan mudah.

- Bermanfaat sebagai penyedia jasa untuk mempermudah transaksi keuangan.

- Lembaga keuangan dapat dimanfaatkan untuk pengalihan aset, di mana lembaga akan melakukan pengalihan aset dengan cara meminjamkan dana dari tabungan masyarakat kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu.

E. PERAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN

    Dalam bidang perekonomian, lembaga keuangan juga memiliki beberapa peran penting yakni:

- Lembaga keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro.

- Lembaga keuangan Bank Umum memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.

- Lembaga keuangan bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak.

- Lembaga keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.

- Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi lembaga keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.

F. CONTOH LEMBAGA KEUANGAN

    Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:

1. Lembaga Keuangan Bank

- Bank Sentral

- Bank Umum

- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

2. Lembaga Keuangan Non-Bank

- Pegadaian

- Perusahaan Modal Ventura

- Koperasi Simpan Pinjam

- Perusahaan Sewa Guna (leasing) atau Mutifinance

- Pasar Modal (Bursa Efek)

- Perusahaan Asuransi

- Perusahaan Dana Pensiun



Sumber : 

https://kamus.tokopedia.com/l/lembaga-keuangan/


https://www.scribd.com/document/435712822/Lembaga-Keuangan-Menurut-Para-Ahli-NURLINDA-SIMATUPANG

Komentar

Postingan Populer